Peranan lembaga tinggi

Written by Mr. Endi on February 16, 2009 – 7:26 am -

Suatu lembaga dapat di katakan baik kinerjanya apabila dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah kerja yang akan di lakukan oleh lembaga tinggi seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu tugas yang amat penting bagi lembaga tinggi tersebut adalah pertama terjadi di Komisi III terhadap para calon hakim konstitusi. Di Komisi XI, DPR juga sedang mengadakan ujian bagi dua calon Gubernur Bank Indonesia(BI), yaitu Agus Martowardojo dan Raden Pardede, yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY).

Ke-dua tugas tersebut amatlah penting dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan beberapa tahun ke depan. Tugas ini juga lebih tenar dengan yang di namakan fit and proper test yang sering di lakukan oleh DPR pada era reformasi ini. Keadaan ini tentunya berbeda dengan situasi politik di masssa orde baru, dimana kebanyakan DPR hanya di gunakan sebagai alat pelengkap fungsi yang tidak sebanding dengan wewenang pihak eksekutif. Sudah menjadi informasi umum jika pada massa orde baru pihak legislatif hanya berfungsi lembaga yang ambigu yang sangat di sayangkan dan dipertanyakan peranannya dalam mengontrol jalannya pemerintahan. Namun apakah keadaan ini sudah membaik?

Apakah sudah terjadi kesetimbangan antara legislatif dan eksekutif seperti yang di cari oleh reformasi dan teori demokrasi yang ideal sebenarnya. Tentu jika di tinjau untuk semtara ini lowongan dan kemungkinan untuk ke arah keadaan yang dinginkan tersebut masih jauh dari harapan. Karena jika pada massa orde baru kekuasaan dan kontrol pemerintahan lebih berat ke pihak eksekutif, maka untuk massa roformasi yang sekarang ini lebih berat ke pihak legislatif. Di antara wewenang yang di berikan kepada pihak legislatif yang di amanatkan oleh konstitusi tersebut diantaranya: melakukan fit and proper test terhadap hakim agung, Gubernur Bank Indonesia, anggota Komisi Pemilihan Umum, hakim konstitusi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, anggota Komnas HAM, para calon duta besar, Panglima TNI, dan Kepala Kepolisian RI. Suatu wewenang jika di tinjau secara konstitusi sudah cukup besar. Namun kenyataannya, wewenang ini di perluas lagi ke beberapa wewenang yang seharusnya menjadi wewenang pihak eksekutif. Banyak ahli tata negara menyayangkan situasi ini, DPR yang seyogyanya berfungsi sebagai pengontrol jalannya pemerintah dan memiliki kedudukan dan wewenang yang setimbang dengan eksekutif ternyata disalah-artikan pada era reformasi ini dan digunakan sebagai ajang balas dendam, yang tentunya sangat tidak bisa di benarkan dengan alasan apapun. Secara garis besar jika di tarik benang merahnya, dapat dikatakan permasalahan yang di hadapai dalam kehidupan tata negara bangsa ini adalah sautu hal yang sifatnya dilema.

Disisi lain ekasekutif dan legislatif harus tetap ada agar pemerintahan berjalan dengan terkontrol dengan baik namun disisi lain yang terjadi ketidak-setimbangan antara legislatif dan eksekutif membuat pemerintahan berjalan secara timpang dan tidak stabil. Berita lain pada Rabu, 12 Maret 2008 atau Selasa, 11 Maret 2008 (malam waktu setempat di Istana Saad Abad, Teheran), RI dan Iran sepakat untuk merealisasikan pembangunan kilang minyak di Banten dengan kapasitas produksi 300 ribu barel per hari. Kerjasama ini di lakukan oleh tiga pihak yaitu 40 persen Pertamina, 40 persen Iran, dan 20 persen Malaysia (PT Pertamina (persero), Oil Refining Industries Developing Company (ORIDC) dan Petrofield Refining Company Ltd (Malaysia)). Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan di antara ke-tiga negara dan dapat meningkatkan pengamanan energi Indonesia untuk beberapa tahun ke depan. Dengan kapasitas energi yang memadai dapat membantu pemerintah untuk menurunkan subsidi pada sektor energi negara. Sesuai dengan data keuangan negara untuk bagian pengeluaran subsidi, subsidi energi dalam APBN 2008 ditetapkan sebesar Rp75,6 triliun, sementara dalam RAPBNP 2008 sebesar Rp161,2 triliun. Sementara itu subsidi nonenergi sebelumnya sebesar Rp22,3 triliun menjadi Rp47,4 triliun. Dari data tersebut terlihat bahwa sebagian besar subsidi di berikan pada sektor energi, jika sektor ini dapat di tangani dengan baik, maka kemungkinan untuk peningkatan devisa dan penurunan defisit APBN dapat di lakukan dengan baik. Tentunya peluang ini sangat menjanjikan jika di kelola dengan baik dan benar.

Bookmark and Share

Lowongan Kerja Via Internet 

Dapatkan pekerjaan dengan penghasilan
hingga US$ 3000 DOLAR atau Rp 30 Juta /Bulan dari Blog Sederhana Bahkan Lebih Jika Anda Mau Serius!

Anda BISA jika tahu caranya .... !!
---- >> Jika anda ingin mengetahui caranya ? << ----

=============
LANGKAH 1
=============

Silahkan mengisi data diri Anda dengan mengklik link dibawah ini dan dapatkan e-book "Hunting Jobs versi Bahasa Indonesia" seharga 'Rp 31.700,00' secara cuma-cuma (GRATIS)

Clik di Sini!

 

=============
LANGKAH 2
=============

Akan dijelaskan di halaman berikutnya setelah Anda mengisi data diri Anda dan melakukan pendaftaran pada 'Langkah 1'


Posted in Opini | No Comments »

Leave a Comment

Maaf komentar yang bertujuan hanya untuk mencari backlink semata tidak akan di approve! Oleh karena itu harap memberikan komentar dengan baik, terimakasih

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word

RSS